JAKARTA, vozpublica.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendadak membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi TNI. Salah satunya Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Letjen Kunto Arief Wibowo sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat, namun dia dikembalikan ke jabatannya semula, yakni Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Enam Pati TNI lain yang dibatalkan mutasinya adalah Laksda Hersan, Laksda H Krisno Utomo, Laksda Rudhi Aviantara, Laksma Phundi Rusbandi, Laksma Benny Febri dan Laksma Maulana.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI, sehari sebelumnya tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pada Jumat, 2 Mei mengungkapkan, pembatalan mutasi itu dilakukan lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan. Mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi.
Dia memastikan mutasi Letjen Kunto sebelumnya tidak terkait dengan pernyataan Try Sutrisno yang menyuarakan pemakzulan Gibran, sebagaimana kabar yang beredar.