JAKARTA, vozpublica.ID - Reynhard Sinaga akan ditahan di Lapas Nusakambangan, jika Inggris menyetujui pemulangan predator seks tersebut ke Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kamis kemarin. Namun, upaya pemulangan Reynhard Sinaga masih dalam pembicaraan tahap awal dengan pemerintah Inggris.
Reynhard nantinya akan dimasukkan dalam pengamanan maksimum yang hanya ada di Nusakambangan. Pengamanan seperti ini diperlukan untuk narapidana yang berbahaya, seperti pelaku kejahatan kekerasan, teroris, bandar narkoba, dan pelaku kejahatan luar biasa lainnya.
Yusril juga menjelaskan, proses pemulangan Reynhard bukan hal yang mudah. Langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang, agar tak ada masalah di kemudian hari.
Reynhard diketahui divonis hukuman seumur hidup tahun 2020 di pengadilan Manchester, Inggris. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.