Headline vozpublica.ID: Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Dapat Pembebasan PPh 21, Ini Kriterianya

Maria Christina Malau
Rendi Sanjaya
Pemerintah membebaskan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 bagi pekerja, dengan gaji maksimal Rp10 juta pada tahun ini.

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah membebaskan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 bagi pekerja, dengan gaji maksimal Rp10 juta pada tahun ini.

Pemberian insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025, tentang PPh Pasal 21, atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah atau DTP, dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. PMK ini mulai berlaku sejak 4 Februari.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Dwi Astuti Senin kemarin menjelaskan, sesuai dengan PMK 10 Tahun 2025, ada kriteria yang harus dipenuhi karyawan penerima insentif.

Karyawan tersebut harus bekerja di sektor tertentu, yang termasuk dalam 56 Kode Klasifikasi Lapangan Usaha, mulai dari industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri furnitur, hingga industri kulit dan barang dari kulit.

Pembebasan PPh 21 DTP juga hanya diberikan kepada pegawai, dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan, atau Rp500.000 per hari. 

Karyawan akan mendapat insentif PPh 21 DTP, mulai masa pajak Januari 2025, atau masa pajak bulan pertama bekerja di tahun 2025.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Headlne vozpublica: Satu Penumpang Air India Selamat hingga Komnas HAM Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Raja Ampat

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga Greta Thunberg Tak Takut Ditahan Israel

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.id: Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan Linglung hingga Israel Serang Kapal Bantuan ke Gaza

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal