JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mengungkap fakta terbaru dari kasus pesta seks puluhan gay, di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu kemarin mengatakan, sejumlah peserta, termasuk panitia kegiatan tersebut, ternyata sudah memiliki istri. Dari tersangka yang membiayai pesta seks, ada dua yang sudah berkeluarga.
Polisi juga telah meminta istri para peserta pesta datang ke kantor polisi. Sementara bagi yang belum berkeluarga, polisi memanggil ibu dan keluarga mereka masing-masing.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.
Sementara BP alias D, berperan merekrut peserta. Dia awalnya menghubungi satu per satu peserta untuk diajak dalam event ini. Selanjutnya dia merekrut 20 orang lainnya untuk bergabung di pesta seks gay tersebut, yang kemudian mengundang teman-teman mereka yang lain untuk ikut.