Dugaan Pencemaran Nama Baik Muhaimin Iskandar dan PKB, Eks Menteri PDT Lukman Edy Dilaporkan 

Royandi Hutasoit
Eks Menteri PDT Lukman Edy dilaporkan polisi dugaan pencemaran nama baik PKB dan Cak Imin. (Foto: vozpublica)

DEPOK, vozpublica.id - Sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok melaporkan mantan Menteri Pembangunan Daerat Tertinggal Lukman Edy, ke polisi. 

Ketua DPC PKB Kota Depok, Muhammad Faizin, mengatakan laporan terhadap Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Lukman Edy diketahui merupakan mantan Sekjen PKB. Faizin menyebut, Lukman Edy sudah tidak menjadi pengurus dan lama tidak ada dalam struktur organisasi, sehingga tidak ada hak untuk mengomentari apalagi membuat narasi yang menyudutkan PKB. 

Faizin menambahkan, Lukman tidak hanya menyerang partai tetapi juga menyasar secara personal terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Adapun yang dipersoalkan adalah ucapannya yang dinilai mengomentari sistem kerja PKB.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Benarkah Presiden Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh NU? Cek Faktanya

Photo
1 tahun lalu

Hubungan PKB dan PBNU Tidak Harmonis

Nasional
1 tahun lalu

Gus Choi soal Cak Imin Disebut Curi PKB: Kalau Gus Dur yang Bilang, 100 Persen Benar

Video
1 tahun lalu

PKS Beri Kode Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Cak Imin: Don't Worry, Saya Juga Ikut Mendaftarkan

Video
2 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal