Ditahan KPK, Eko Darmanto Bantah Terima Gratifikasi

Riyan Rizki Roshali
KPK resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumat (7/12/2023).

JAKARTA, vozpublica.id - KPK resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumat (7/12/2023). Eko Darwanto ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. Eko Darwanto membantah semua tudingan yang dialamatkan padanya.

Eko bahkan mengklaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara Indonesia. Eko juga mengaku  cinta dengan pekerjaannya di Bea Cukai dan Negara Indonesia.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi soal Jet Pribadi? 

Video
1 tahun lalu

Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Video
2 tahun lalu

Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditahan KPK

Video
2 tahun lalu

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Usai Terlibat Gratifikasi dan TPPU

Video
2 tahun lalu

Status Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal