Dalami Dugaan Keterangan Palsu Aep Dede, 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky Diperiksa Bareskrim Polri

Royandi Hutasoit
Mabes Polri periksa 6 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, dalami dugaan keterangan palsu Aep dan Dede. (Foto: vozpublica)

CIREBON, vozpublica.id - Bareskrim Polri memeriksa enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 2016 silam. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tim kuasa hukum para terpidana atas dugaan keterangan palsu yang diberikan Aep dan Dede.

Pemeriksaan dilakukan terhadap enam terpidana di dua lokasi yang berbeda. Keempat terpidana, yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi, dan Hadi Saputra, akan diperiksa di Rutan Kebon Waru, Bandung. Sementara dua terpidana lainnya, Jaya dan Eko, akan diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 5-6 Agustus mulai pukul 10:00 WIB. Proses pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh saksi Aep dan Dede, yang telah dilaporkan oleh para terpidana melalui kuasa hukumnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Tunda Periksa Saka Tatal soal Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Rabu

Video
1 tahun lalu

Lanjutan Pelaporan Aep dan Dede, Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Jalani Gelar Perkara Awal

Video
3 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
3 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Geger Ijazah Jokowi! Roy Suryo Ungkap Alasan TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal