Bursa Pilgub DKI Jakarta, Bawaslu Beri Kesempatan Dharma Pongrekun Perbaiki Berkas Dukungan 1x24 Jam

Rani Stones Sanjaya
Mu'arif Ramadhan
Bawaslu menggelar rapat terkait gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

JAKARTA, vozpublica.id - Bawaslu menggelar rapat terkait gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan bakal calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Bawaslu memberikan kesempatan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk 1x24 jam memperbaiki berkas dukungan.

Namun, jika dalam mediasi nanti keduanya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat maka tidak bisa lagi mengajukan gugatan dan tak dapat mengikuti Pilgub DKI Jakarta.

Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Pramono Anung Janji Bereskan Konflik Lahan Kampung Bayam dan Tanah Merah di 100 Hari Kerja

Video
10 bulan lalu

Setelah Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ini yang Akan dilakukan RK

Video
10 bulan lalu

Setelah Akui Kemenangan Pram-Rano, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini

Video
10 bulan lalu

Ucapkan Selamat ke Pram-Rano, Pasangan RIDO Terima Hasil Pilkada Jakarta

Video
10 bulan lalu

Ketua Tim Pemenangan RIDO Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal