Ayah Keji yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka

Rizki Faluvi
Polisi menetapkan Panca Darmansyah, Ayah yang tega menghabisi ke 4 anak sebagai tersangka, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menetapkan Panca Darmansyah, Ayah yang tega menghabisi ke 4 anak sebagai tersangka, Jumat (8/12/2023). Dari keterangan tersangka ke 4 anaknya dihabisi dengan cara dibekap hingga tewas.

Pembunuhan dimulai dari anak yang paling kecil usia 1 tahun hingga paling dewasa  berusia 6 tahun. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa 4 anaknya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang Vonis, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Video
1 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

Video
1 tahun lalu

Ayah Gorok Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas saat Tidur di Serang

Video
1 tahun lalu

Polres Metro Jaksel Tangkap Lima Pelaku Bentrokan Menggunakan Sajam di Kawasan Mampang

Video
2 tahun lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal