JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menetapkan Panca Darmansyah, Ayah yang tega menghabisi ke 4 anak sebagai tersangka, Jumat (8/12/2023). Dari keterangan tersangka ke 4 anaknya dihabisi dengan cara dibekap hingga tewas.
Pembunuhan dimulai dari anak yang paling kecil usia 1 tahun hingga paling dewasa berusia 6 tahun. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa 4 anaknya.