JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night mulai, Minggu (6/2/2022), pukul 00.00 WIB. Ada lima ruas jalan di Jakarta yang jadi sasaran Crowd Free Night, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Kemang Raya, Senopati dan kawasan SCBD.
Kebijakan ini berlaku setiap malam hingga kasus Covid-19 menurun.