JAKARTA, vozpublica.id - Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Pemerintah kembali menerapkan status PPKM level 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek setelah sehari sebelumnya berstatus PPKM level 2 diakibatkan kenaikan kasus COVID-19 varian omicron BA.4 dan BA.5.
(ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo)