Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU

Arif Julianto

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Photo
30 hari lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Photo
30 hari lalu

Mahasiswa Piknik di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Photo
1 bulan lalu

Berbaju Pink dan Bawa Sapu, Ratusan Perempuan Gelar Aksi Damai di DPR

Photo
1 bulan lalu

Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dikepung Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal