Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Arif Julianto

JAKARTA, vozpublica.id - Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Majelis hakim memvonis crazy rich PIK Helena Lim dengan pidana penjara lima tahun, denda Rp750 juta dan membayar uang pengganti Rp900 juta.

Sementara Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta dan MB Gunawan divonis lima setengah tahun penjara dan denda Rp500 juta.  

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Ibunda Crazy Rich PIK Helena Lim Diusir Hakim karena Bikin Gaduh Sidang Vonis

Photo
10 bulan lalu

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas, Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara

Photo
10 bulan lalu

Harvey Moeis Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar atau Harta Disita

Photo
12 bulan lalu

Senyum Harvey Moeis saat Sandra Dewi Duduk di Kursi Saksi Sidang Korupsi Timah

Photo
12 bulan lalu

Ekspresi Sandra Dewi Duduk di Kursi Saksi Berhadapan dengan Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal