JAKARTA, vozpublica.id – Kementerian Perhubungan resmi menunjuk PT Pelabuhan Buana Reja sebagai pengelola Terminal Umum Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan. Keputusan ini tertuang dalam KM 125 Tahun 2024 dan menandai peralihan status terminal dari penggunaan terbatas menjadi layanan publik kepelabuhanan.
Terminal yang sebelumnya digunakan oleh PT Tunas Inti Abadi, kini akan dikelola sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) oleh anak usaha PT ABM Investama Tbk. Konsesi pengelolaan berdurasi 28 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 463 miliar dan kontribusi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor.
Direktur PT Pelabuhan Buana Reja, Donny Indrasworo, menyebut penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam mendukung efisiensi logistik di kawasan strategis Kalimantan Selatan.
Langkah ini sekaligus memperkuat mata rantai bisnis logistik dan pertambangan nasional.