Momen Pertemuan Dua Sahabat Anies dan Tom Lembong di Sidang Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Keduanya saling bersalaman dan lempar senyum.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung RI menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

Tom juga diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan yang diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Adukan Hakim ke MA

Photo
2 bulan lalu

Momen Bahagia Tom Lembong Bebas dari Penjara

Photo
2 bulan lalu

Ratusan Pendukung Tom Lembong Berdatangan ke Rutan Cipinang

Photo
3 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
3 bulan lalu

Senyum Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal