Layanan TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini

Aldhi Chandra

JAKARTA, vozpublica.id - Potret tayangan langsung penjual pakaian menggunakan layanan TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sempat ramai beberapa waktu lalu banyak pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan dan pasar sepi salah satunya Pasar Tanah Abang yang dinilai akibat layanan TikTok Shop.

Akhirnya, TikTok Shop resmi menutup layanannya mulai hari ini Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB atau tepat jam 5 sore nanti. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi TikTok Indonesia. 

Dalam penutupan ini TikTok menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. TikTok Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya.

Selain itu, Pemerintah RI telah menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air.

Salah satu poin aturannya melarang media sosial gabung jadi e-commerce. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Apresiasi untuk UMKM Makanan dan Minuman

Photo
2 bulan lalu

Seminar Kekayaan Intelektual Dorong Ekosistem Niaga Elektronik Aman

Photo
2 bulan lalu

Peluang Baru Promosi UMKM Lewat Fitur Live Shopping

Photo
7 bulan lalu

Dukung UMKM Lokal, 2 Menko Hadiri Jejak Jajanan Nusantara

Photo
7 bulan lalu

Berburu Diskon Busana Lebaran di Festival Ramadan Ekstra Seru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal