Kerja jadi Fotografer, Turis Rusia Dideportasi dari Bali

Antara

DENPASAR, vozpublica.id - Warga negara Rusia berinisial SR (kanan) yang akan dideportasi dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023). 

Imigrasi Bali mendeportasi SR karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. 

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

Photo
6 bulan lalu

Indonesia-Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Photo
7 bulan lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Photo
8 bulan lalu

1.000 Pesepeda dari Mancangera dan Indonesia Ikuti GFNY Bali 2025

Photo
10 bulan lalu

Pelepasan Tukik di Pantai Saba Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal