Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Arif Julianto

JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 miliar serta 30 ribu dolar AS dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Mentan Syukuran Capaian Stok Beras 4 Juta Ton bersama Anak Yatim

Photo
7 bulan lalu

Perkuat Ekosistem Industri Susu Nasional

Photo
8 bulan lalu

Dirut Bulog Temui Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Photo
9 bulan lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
1 tahun lalu

Tampang SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal