Ekspresi Edy Mulyadi Ditahan Polisi Terkait Polemik Jin Buang Anak

Yulianto

JAKARTA, vozpublica.id - Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian SARA terkait polemik 'tempat jin buang anak' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Polisi mengatakan, penahanan dilakukan karena  dikhawatirkan tersangka menghilangkan alat bukti serta melarikan diri. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

TGB Zainul Majdi Ingatkan Pendukung Ganjar Pranowo Tak Sebar Ujaran Kebencian

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Eks Peneliti BRIN Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Photo
2 tahun lalu

Tampang Penyebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penghuni Lapas Sambas

Photo
3 tahun lalu

Suasana 2 Gerai Holywings Kota Bandung Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal