JAKARTA, vozpublica.id - Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara.
Perusahaan ini terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidaya