JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto (dua kanan), Ketua Bidang Humas Filusif Fariq Vernanda (kanan), Bendahara Umum Rhomedal Aquino (dua kiri), Ketua Panitia Acara Airo Pakpahan (kiri) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Yayasan Mizan Amanah saat acara Buka Puasa Bersama dan Bakti Sosial di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Acara dihadiri oleh para anggota APVI yang terdiri dari produsen, distributor, dan retail vape, serta para influencer dan vapers dari berbagai daerah. Selain berbagi kebersamaan di bulan suci, APVI juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Industri vape di Indonesia.
Pada kesempatan itu, APVI melakukan sosialisasi terkait perkembangan terkini mengenai upaya advokasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang diterbitkan pada Juli 2024 lalu. APVI juga melaporkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2025 serta memberikan update terkini mengenai industri vape di Indonesia.
Ketua Umum APVI, Budiyanto menyampaikan bahwa APVI terus berupaya memperjuangkan kepentingan industri dan konsumen vape di Indonesia. PP 28 Tahun 2024 membawa sejumlah kebijakan baru yang berdampak besar bagi industri vape, seperti pembatasan kadar nikotin, pembatasan varian rasa, regulasi kemasan menjadi 10 dan 20 ml, penyeragaman kemasan berupa kemasan polos, pembatasan radius toko vape minimal 200 meter dari institusi pendidikan, serta pelarangan menampilkan produk dan iklan di media sosial.
"Kami sedang melakukan kajian mendalam dan langkah-langkah advokasi agar regulasi ini tetap memperhatikan keberlanjutan industri, kepentingan konsumen vape dewasa, serta kemampuan kami untuk memberikan informasi produk kepada konsumen,” ujar Budiyanto.