502 WNI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Indonesia

Antara

TANGERANG, vozpublica.id - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre untuk melakukan validasi surat bebas COVID-19 setibanya dari Malaysia, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/11/2020). Pemerintah Malaysia mendeportasi 502 WNI karena melebihi ijin tinggal (over stay) dan melakukan tindakan kriminal.

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Pertemuan MNC Group dan Pemerintah Malaysia Bahas Potensi Kolaborasi Strategis

Photo
3 bulan lalu

Jens Raven Tak Berkutik, Timnas Indonesia U-23 Ditahan Imbang Malaysia

Photo
8 bulan lalu

Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak, Buruh Geruduk Kedutaan Besar Malaysia

Photo
8 bulan lalu

Presiden Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergi dengan Negara-negara Asia

Photo
9 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Subianto Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal