1,2 Juta Rokok Ilegal dan Puluhan Barang Pornografi Dimusnahkan Bea Cukai

Ali Masduki

SURABAYA, vozpublica.id - Petugas Bea Cukai membakar barang bukti rokok ilegal dan barang-barang pornografi di halaman kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Rabu (03/3/2021). Sebanyak 1,2 juta batang rokok berbagai merek yang dimusnahkan tersebut telah ditetapkan sebagai barang dikuasi negara.

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya.

Selain rokok, Bea Cukai Juanda juga telah berhasil melakukan 59 penindakan atas pemasukan barang pornografi berupa 84 sex toys dari luar negeri. 

Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat atau generasi penerus dari masuknya barang-barang yang dapat merusak moral serta dapat mengakibatkan perilaku menyimpang. 

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Photo
4 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
10 bulan lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Photo
11 bulan lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Tampang Penjual Video Porno Anak Beromzet Rp12 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal