Infografis TAP MPRS 33 Tahun 1967 Dicabut, Pulihkan Nama Baik Bung Karno

Johan Jaelani
Infografis TAP MPRS 33 Tahun 1967 Dicabut, Pulihkan Nama Baik Bung Karno

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno. Bung Karno tidak pernah mengkhianati negara.

Bamsoet menjelaskan, pencabutan TAP MPRS tersebut dimulai dari Surat Menteri Hukum dan HAM mengenai tidak berlakunya keputusan tersebut. Surat itu diterima dan ditindaklanjuti MPR.

Setelah melalui rapat pimpinan, MPR memutuskan untuk mengabulkan pencabutan TAP MPRS tersebut. Keputusan ini memulihkan nama baik Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Sains
1 tahun lalu

Infografis 5 Hewan yang Pernah ke Luar Angkasa

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Pelanggaran yang Bikin Paslon Pilkada Didiskualifikasi

Seleb
1 tahun lalu

Infografis Artis Lawas Puput Novel Tutup Usia di Usia 50 Tahun 

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Cristiano Ronaldo Cetak Gol Ke-901

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Head to Head Timnas Indonesia Vs Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal