Infografis Tak Perlu Lagi Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
(Infografis: Maspuq Muin)

JEDDAH, vozpublica.id – Jemaah kini tak perlu lagi meminta izin khusus untuk menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan itu diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu (5/3/2022). 

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi memberlakukan aturan izin khusus terhadap jemaah yang hendak sholat di Dua Masjid Suci. Aturan itu diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 tahun lalu

Kementerian Haji dan Umrah: Tak Perlu Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Internasional
4 bulan lalu

Infografis Haji 2025 Berjalan Sukses, Rangkaian Ibadah Tanpa Insiden Dilaporkan

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
4 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Internasional
4 bulan lalu

Infografis Israel Serang Bandara Yaman, Hancurkan Pesawat Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal