KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor resmi diangkat sebagai Raja ke-17 Malaysia pada Rabu (31/1/2024). Upacara pengambilan sumpah jabatannya berlangsung di Istana Negara, Kuala Lumpur.
Meskipun peran raja di Malaysia umumnya bersifat seremonial, dalam beberapa tahun terakhir pengaruhnya telah meningkat, mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresioner yang sebelumnya jarang dipakai untuk meredam ketidakstabilan politik.
Sultan Ibrahim, yang berusia 65 tahun, menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja Malaysia.