Infografis Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku,

Uci Alrasyid
Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku

JAKARTA, vozpublica.id - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan penggunaan pelat nomor dengan akhiran RF tidak berlaku lagi. Keabsahannya telah berakhir pada November 2023. 

Yusri menyatakan bahwa pelat nomor dengan akhiran RF yang masih terlihat di jalan raya dipastikan sebagai pelat palsu. 

Polisi tidak akan ragu untuk menindak pengendara yang masih menggunakan pelat RF, serta akan melakukan razia guna memastikan ketiadaan pelat RF di jalan raya.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Polri Tegaskan Pelat RF Sudah Tak Berlaku, Berganti ZZ

Jatim
2 tahun lalu

Kecelakaan di Tol Pasuruan, Pajero Pelat Merah Terbalik usai Tabrak Truk

Motor
2 tahun lalu

Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Online Tanpa ke Samsat

Jatim
2 tahun lalu

Waduh, Pj Bupati Jombang Ditilang Polisi gegara Pakai Pelat Nomor Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal