Infografis Polri Blokir Ratusan Ribu Handphone dengan IMEI Ilegal

Ahmad al Fiqri
Infografis Polri Blokir Ratusan Ribu Handphone dengan IMEI Ilegal

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri berencana untuk memblokir ratusan ribu handphone (HP) terkait dengan pengungkapan kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel secara ilegal. 

"Jadi apa yang dilakukan oleh para pelaku ini selama 10 hari ada dugaan kerugian negara. Di mana kalau rekapitulasi IMEI ilegal sejumlah 191.995 ini kalau dihitung dengan PPN 11,5 persen, kira-kira sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1, juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Infografis
2 tahun lalu

Infografis Santriwati di Magetan Tenteng Laras Panjang saat MPLS

Internet
2 tahun lalu

Infografis NASA Bakal Luncurkan Layanan Streaming Sendiri

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Jalani Pendidikan 2 Tahun di Turki, 3 Anggota Polri Diwisuda Erdogan

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Kedutaan Prancis di Niger Diserang

All Sport
2 tahun lalu

Infografis Hasil Lengkap Japan Open 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal