Infografis Pemerintah Resmi Naikkan Harga Gula

Jeanny Aipassa
Infografis Pemerintah Resmi Naikkan Harga Gula

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) resmi menaikkan harga gula. Hal itu, diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan HAP di tingkat produsen. 

Adapun penyesuaian HAP gula konsumsi terbaru diterapkan Rp12.500 per kilogram (kg) di tingkat produsen, dan HAP di tingkat konsumen Rp14.500/kg, serta Rp15.500/kg khusus Indonesia Timur dan daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terpencil).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan keputusan untuk menaikan harga acuan sebesar Rp1.000 per kg tersebut telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan, termasuk para undangan yang hadir dalam sosialisasi. 

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Gula, di Indonesia Timur Rp15.500 per Kg

Bisnis
12 bulan lalu

Infografis Harga Beras hingga Gula Meroket Hari Ini

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Harga Pangan Melesat pada H-2 Lebaran

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Buah Melon Terjual dengan Harga Fantastis

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Harga Daging Sapi Naik Jelang Lebaran di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal