Infografis Komite Perdagangan DPR AS Setujui RUU untuk Larang TikTok

Johan Jaelani
Infografis Komite Perdagangan DPR AS Setujui RUU untuk Larang TikTok

WASHINGTON DC, vozpublica.id – Komite Energi dan Perdagangan DPR AS sepakat secara bulat untuk mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang dapat mengarah pada pelarangan TikTok di Amerika Serikat, Kamis (7/3/2024).

RUU tersebut mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok di China, untuk melepaskan kepemilikannya terhadap aplikasi video tersebut dalam waktu 6 bulan.

Jika disetujui, RUU tersebut akan mempengaruhi berbagai aplikasi atau layanan yang telah ada atau yang akan dikembangkan oleh ByteDance Ltd atau afiliasinya di masa depan.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Infografis Drawing Piala Asia Wanita U-17 2024

Infografis
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul yang Sudah Puasa Ramadhan 7 Maret 2024

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Daftar 3 Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Dicoret Vs Vietnam

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Tank Abrams Buatan AS Hancur Dilumat T-72B3 Rusia 

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Daftar 28 Pemain untuk Timnas Indonesia vs Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal