Infografis Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara 113 Juta Dolar AS 

iNews.id
Infografis Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara 113 Juta Dolar AS 

JAKARTA, vozpublica.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau kerap disapa Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113 juta dolar AS.

Karen diyakini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero antara tahun 2011 dan 2021. Selain itu, dia juga didakwa memperkaya diri sendiri dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar.

“Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp1.091.280.281,81 dan 104,016.65 dolar AS serta memperkaya suatu korporasi yaitu corpush christi liquefaction LLC seluruhnya sebesar 113.839.186 dolar AS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar 113.839.186 dolar AS,” kata jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Sidang Kasus Korupsi LNG, Jaksa Dakwa Mantan Dirut Pertamina Rugikan Negara USD 113 Juta

Nasional
2 tahun lalu

Karen Agustiawan Didakwa Rugikan Negara 113 Juta Dolar AS di Kasus Korupsi LNG

Nasional
2 tahun lalu

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage Bekas di Kemhan

Regional
2 tahun lalu

Polda Banten Bongkar Korupsi Program Indonesia Pintar, Kerugian Negara Rp1,3 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Segera Diadili terkait Kasus Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal