Infografis Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun

Arie Dwi Satrio
Infografis Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun (iNews.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate merespons dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Johnny sebelumnya didakwa telah merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Johnny Plate mengaku memahami dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa Kejagung. Namun, dia berdalih tidak melakukan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

"Saya mengerti (dakwaan), tapi saya tidak melakukan," kata Johnny kepada majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Johnny dan tim penasihat hukumnya tidak terima atas dakwaan jaksa. Oleh karenanya, Johnny bakal mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internet
1 tahun lalu

Infografis 6 Jurus Jitu Kemenkominfo Berantas Judi Online

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Kominfo Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta per Hari

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur Imbas Server PDN Diretas

Internet
1 tahun lalu

Infografis Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina

Internet
2 tahun lalu

Infografis Cara Adukan Nomor Penipu ke Pemerintah Melalui Layanan Aduan Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal