Infografis Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

iNews.id
Infografis Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap ditiadakan pada libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek. Ketentuan ini berlaku pada 27-29 Januari 2025.

Baca juga: Infografis Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini

"Pengumuman! Sehubungan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan," bunyi keterangan Ditlantas melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Infografis PNS Pemprov DKI Boleh Poligami

Peniadaan ganjil genap tersebut sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan lalu lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Ketentuan itu mengatur pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 bulan lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

Photo
8 bulan lalu

Tradisi Bagi-Bagi Kue Keranjang Sambut Imlek 2576

Megapolitan
8 bulan lalu

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor pada Libur Panjang 24-29 Januari 2025

Megapolitan
9 bulan lalu

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

Soccer
5 bulan lalu

Infografis 3 Pemain Timnas Indonesia Berstatus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal