Infografis Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Diminta Mundur dari Ketua KPK

muhammad farhan
Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Diminta Mundur dari Ketua KPK

JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Pengawas (Dewas) telah menyimpulkan bahwa Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik. Dewas meminta Firli untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.

Firli dianggap kurang menunjukkan sikap yang patut dicontoh dalam tindakan dan perilaku sehari-hari, yang harus dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku. 

Selain itu, Tumpak menjelaskan bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan posisi Firli. Firli dianggap memperberat situasi dengan tidak mengakui perbuatannya dan absen dalam persidangan kode etik tanpa alasan yang sah.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Lakukan Pelanggaran Berat dan Berikan Rekomendasi Ini

Nasional
2 tahun lalu

Firli Bahuri Disanksi Etik Berat, Dewas KPK: Tidak Ada Hal Meringankan

Nasional
2 tahun lalu

Breaking News: Firli Bahuri Langgar Etik Berat, Diminta Mundur dari Ketua KPK

Nasional
2 tahun lalu

Dewas KPK Ungkap Komunikasi Intensif Firli Bahuri-SYL, Tak Dilaporkan ke Pimpinan Lain

Nasional
2 tahun lalu

Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Putusan Etik, Dewas KPK: Melepas Haknya untuk Membela Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal