JENEWA, vozpublica.id - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyetujui resolusi guna mencegah praktik kebencian agama, termasuk pembakaran Alquran sebagaimana terjadi di Swedia.
Pakistan, mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), memperkenalkan draf resolusi tersebut awal pekan ini. Isinya menyerukan bos Dewan HAM PBB untuk menerbitkan laporan mengenai praktik kebencian agama. Selain itu resolusi juga mendesak negara-negara untuk meninjau kembali undang-undang serta menutup celah yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan dan advokasi kebencian agama.
Hasil pemungutan suara resolusi tersebut menunjukkan kemenangan besar bagi OKI, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sebanyak 28 negara negara memberikan dukungan, melawan 12 yang menentang, serta tujuh negara memilih abstain.