Infografis Daftar 4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Uci Alrasyid
Daftar 4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

JAKARTA, vozpublica.id - Masyarakat perlu mengetahui informasi terkait empat jenis uang kertas rupiah yang ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Hal ini penting karena batas akhir penukaran uang tersebut jatuh pada hari ini, Rabu, 30 April 2025.

Baca juga: Infografis Rosan: 844 BUMN Sudah Resmi Gabung Danantara

Menurut informasi dari situs resmi Bank Indonesia, uang rupiah yang ditarik dari peredaran adalah uang yang sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran sah. Uang ini tidak bisa digunakan untuk transaksi sehari-hari setelah penarikannya.

Baca juga: Infografis Danantara dan Qatar bakal Kelola Dana Investasi Bersama

Namun, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menukarkan uang tersebut dalam jangka waktu tertentu. Bank Indonesia menetapkan masa penukaran maksimal selama sepuluh tahun sejak tanggal pencabutan uang diberlakukan.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Keuangan
9 bulan lalu

Infografis 3 Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Nasional
10 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Makro
2 tahun lalu

Infografis BI Siapkan Rp197 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2024

Makro
2 tahun lalu

Infografis BI Tarik 3 Jenis Uang Logam dari Peredaran per Hari Ini

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Australia Hapus Gambar Ratu Elizabeth II dari Uang Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal