Infografis Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Johan Jaelani
Infografis Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

JAKARTA, vozpublica.id - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/12/2024). Helena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

Majelis hakim juga memerintahkan Helena membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta, dengan batas waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya mengajukan hukuman delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Nasional
9 bulan lalu

Infografis Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

Nasional
10 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Nasional
10 bulan lalu

Infografis 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal