JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brojo menegaskan bahwa alumni LPDP diizinkan menetap di luar negeri tanpa kewajiban kembali ke Indonesia.
Ia menyatakan bahwa para awardee bebas berkarya di luar negeri dan mengjasilkan prestasi yang turut mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
“Nggak, kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” ucap Satryo kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).