Infografis 2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam

Johan Jaelani
Infografis 2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk asal Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, di Perairan Batam, Riau, karena tak berizin.

Kapal tersebut diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir laut tanpa izin dan dokumen resmi. Langkah ini menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi dan peraturan yang berlaku dalam pemanfaatan pasir laut, demi mencegah pelanggaran dan kerusakan lingkungan.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Infografis Survei Elektabilitas Pilgub Jakarta 2024 usai Debat Perdana

Soccer
12 bulan lalu

Infografis Jordi Amat Cedera usai Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain

Soccer
12 bulan lalu

Infografis Hubungan Manis Wasit Ahmed Al Kaf dan Timnas Bahrain, 4 Kali Pimpin Laga Tak Pernah Kalah

Soccer
12 bulan lalu

Infografis Wasit Kontroversial Pimpin Laga Timnas Indonesia Vs China 

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Dhika Si Penari Pacu Jalur Jadi Duta Wisata Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal