Infografis Besaran UMK 2022 di Jabar, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Agung Bakti Sarasa
Infografis besaran UMK 2022 di Provinsi Jabar yang ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: vozpublica.id)

BANDUNG, vozpublica.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan besaran nilai upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2022 di Provinsi Jabar, Selasa (30/11/2021). UMK 2022 tertinggi berlaku di Kota Bekasi sebesar Rp4.816.921,17, sedangkan terendah Kota Banjar Rp1.852.099,52.

UMK di Jabar ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, penetapan UMK 2022 ini tak lepas dari beberapa dasar peraturan, yaitu Undang-undang (UU) 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan

Selain itu, penetapan UMK 2022 didasari beberapa surat Menteri Ketenagakerjaan RI, kemudian rekomendasi besaran penyesuaian nilai upah minimum kabupaten/kota dari 27 bupati dan wali kota seluruh Jabar, termasuk berita acara Dewan Pengupahan. 

"Tentu saja bahwa hal ini menjadikan sebuah dasar, sehingga Keputusan Gubernur dikeluarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Jabar
4 tahun lalu

Merasa Jadi Korban Harapan Palsu terkait UMK 2022, Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi

Jabar
4 tahun lalu

Harapan Buruh Majalengka agar UMK Naik Rp360.000 Sirna, Apindo: Alhamdulillah

Jabar
4 tahun lalu

UMK Jabar 2022 Ditetapkan, Keputusan Gubernur Jadi Pil Pahit bagi Buruh

Jabar
4 tahun lalu

Ridwan Kamil Tetapkan Besaran UMK 2022 di Jabar, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Jabar
4 tahun lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Gubernur Tetapkan UMK 2022 Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal