JAKARTA, vozpublica.id - Aktor Arya Saloka menggugat cerai istrinya, Putri Anne ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 15 April lalu. Sidang perdana perceraian dijadwalkan digelar 30 April 2025.
Kabar, gugatan Arya Saloka tersebut dibenarkan Humas PA Jaksel, Suryana. "Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan Nomor 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya sidang perdana 30 April," kata Suryana.
Dia belum mau mengungkap lebih lanjut pokok perkara cerai pasangan artis tersebut. Suryana hanya menyebutkan perceraian dipicu karena percekcokan.
"Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran, sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 2005," ujar Suryana.