JAKARTA, vozpublica.id - Seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Perindo, baik tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN telah diunggah ke situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).