JAKARTA, vozpublica.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas 12 kg di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Praktik kriminal tersebut menghasilkan omset mencapai miliaran rupiah
Kelangkaan gas dimanfaatkan oleh pelaku untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pengoposan gas 3 kg bersubsidi menjadi gas 12 dan 50 kg. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 220 tabung gas 12 kg, 82 tabung gas 50 kg, dan 70 tabung gas 3 kg, serta seorang pelaku pengoplosan.
Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fadi mengatakan, pelaku sudah melakukan pengoplosan sejak tahun 2023 dengan mengambil keuntungan sebesar Rp400.000 dalam satu tabung yang dijual.
Hingga penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku berinisial ACS yang terancam hukuman 6 tahun penjara, dan denda sebesar 60 miliar.