MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

vozpublica TV
Ketua MPR RI menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa TAP MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggung jawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Hal ini disampaikan dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta pada Minggu (29/9).

Bamsoet mendorong agar nama baik Presiden ke-4, yang dikenal luas sebagai Gus Dur, segera dipulihkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Tertinggi Lagi, Tembus Rp2,25 Juta per Gram!

Nasional
1 jam lalu

Heboh Bola Api Disertai Dentuman Keras di Cirebon, Profesor BRIN: Meteor Cukup Besar

Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Usut Penyebab WNA China Jatuh dari Lantai 35 Apartemen di Jakut hingga Tewas

Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 6 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
2 jam lalu

Mensesneg Ungkap Hampir Semua Dapur MBG Bermasalah Tak Jalankan Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal