Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun hingga April 2023, Naik 21 Persen

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023. Penerimaan pajak ini masih positif 21,3 persen hingga bulan ini, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51,4 persen hingga April 2022.

"Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh nonmigas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target, tumbuh 20,11 persen. Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target, tumbuh 24,91persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sri Mulyani menambahkan, PPh migas tercatat sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target, tumbuh 5,44 persen, dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 102,62 persen.

Adapun, penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor dan impor.

Ke depannya, Sri Mulyani menuturkan, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

"Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ucap Sri Mulyani. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya

Nasional
8 hari lalu

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025 Tembus Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8 Persen

Bisnis
16 hari lalu

Dear Pak Purbaya, Potongan PPn Lebih Berdampak daripada Guyuran Rp200 Triliun ke Bank

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Yudhi Gantikan Sri Mulyani, Celios Ungkap 5 Tugas Mendesak Menkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal