JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023. Penerimaan pajak ini masih positif 21,3 persen hingga bulan ini, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51,4 persen hingga April 2022.
"Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh nonmigas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target, tumbuh 20,11 persen. Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target, tumbuh 24,91persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Sri Mulyani menambahkan, PPh migas tercatat sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target, tumbuh 5,44 persen, dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 102,62 persen.
Adapun, penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor dan impor.
Ke depannya, Sri Mulyani menuturkan, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.
"Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ucap Sri Mulyani.