KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Malaysia mengambil tindakan keras terhadap platform mata uang kripto Binance. Komisi Sekuritas Malaysia menghentikan operasional Binance di negaranya.
Komisi Sekuritas telah memberikan teguran kepada CEO Binance Holding Limited, Zhang Changpeng. Selain Binance, Komisi Sekuritas juga melakukan hal yang sama kepada tiga entitas lain yang terdaftar di Inggris, Lithuania, dan Singapura karena terus beroperasi di Malaysia, meski sudah diberi diberi peringatan sejak tahun lalu.
Regulator Malaysia memerintahkan Binance untuk menonaktifkan situs web dan aplikasi selulernya, menghentikan aktivitas media dan pemasaran, serta membatasi investor Malaysia untuk mengakses Telegramnya.
"Mereka yang saat ini memiliki akun dengan Binance didesak untuk segera menghentikan perdagangan melalui platformnya dan segera menarik semua investasi mereka," instruksi Komisi Sekuritas Malaysia, dikutip dari Reuters, Minggu (1/8/2021).
Sementara Binance menyatakan pada Jumat (30/7/2021) lalu, mereka akan menghentikan penawaran produk berjangka dan turunnnya di seluruh Eropa. Itu dilakukan karena Binance menghadapi tekanan yang semakin besar dari regulator di seluruh dunia.