JAKARTA, vozpublica.id - Cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp dan email menjadi panduan yang banyak diburu. Hal itu lantaran EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik.
Bagi wajib pajak individu, EFIN berguna untuk melaporkan SPT melalui e-Filling. Kewajiban lapor SPT wajib pajak individu ini dilakukan setiap tahun, paling lambat di bulan Maret.
Maka dari itu, wajib pajak harus mengetahui EFIN miliknya untuk melakukan pelaporan SPT. Biasanya, EFIN akan diberikan saat seseorang mendaftar NPWP.
Namun pada praktiknya, nomor EFIN kerap terlupa karena berbagai alasan. Oleh sebab itu, cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp dan email berikut ini, seperti dikutip vozpublica.id dari berbagai sumber, (26/2/2024), wajib disimak.
Cara Mendapatkan EFIN Online via WhatsApp
- Persiapkan dokumen, seperti NPWP, KTP, dan foto selfie sambil memegang NPWP dan KTP.
- Buka ponsel lalu masuk ke aplikasi browser.
- Kunjungi situs https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja untuk melihat Unit Kerja KPP tempat mendaftar NPWP.
- Temukan nomor WhatsApp Unit Kerja KPP tempat mendaftar NPWP di situs tersebut.
- Kirim pesan ke nomor tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
- DJP akan memberikan balasan, “Apa yang bisa kami bantu?”
- Pilih layanan Aktivasi EFIN.
- Pilih salah satu dari dua pilihan, FIN untuk orang pribadi dan EFIN untuk badan/lembaga.
- Isi formulir sesuai data yang benar dan unggah foto selfie sambil memegang KTP dan NPWP.
- Kirim pesan.
- EFIN akan dikirimkan dalam format PDF.
Cara Mendapatkan EFIN Online via Email
- Siapkan dokumen berupa KTP dan NPWP yang sudah dipindai beserta file foto selfie sambil memegang KTP dan NPWP.
- Masuk ke aplikasi browser lalu unduh formulir permohonan EFIN lewat laman https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
- Print formulir tersebut lalu isi dengan data yang benar.
- Buka gawai lalu masuk ke aplikasi browser.
- Kunjungi situs https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja untuk melihat Unit Kerja KPP tempat mendaftar NPWP
- Temukan alamat email KPP tersebut.
- Masuk ke email lalu pilih Tulis Pesan.
- Isi alamat email sesuai alamat email KPP.
- Isi subjek email dengan “Permohonan EFIN”.
- Tulis tujuan pengiriman email di body email.
- Lampirkan dokumen yang sudah disiapkan.
- Klik tombol kirim.
- Akan ada email balasan berupa EFIN.
Itulah cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp dan email. Selain itu, wajib pajak juga bisa memperoleh EFIN melalui Chat Pajak di website DJP hingga call center Kring Pajak.