OJK Kaji Pembentukan Pusat Data Fintech Lending, akan Terintegrasi dengan SLIK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK mengkaji pembentukan pusat data Fintech yang terintegrasi dengan SLIK OJK. (Foto: dok vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji pembentukan pusat data Fintech Lending atau Pusdafil, sehingga pengawasan kepada pemberi dan penerima pinjaman dapat terintegrasi. 

Kepala Eksekutif OJK untuuk Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, mengatakan dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjaman online (pinjol) akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. 

"Dengan Pusdafil ini, data transaksi pendanaan bisa dimonitor secara harian dan bisa tersambung dengan SLIK OJK. Jadi bisa digunakan untuk memantau secara tepat tentang pemberian kredit dan memastikan nasabah ini sehat," kata dalam konferensi pers di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Sebagai informasi, SLIK merupakan merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. 

SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Dia menjelaskan, pertumbuhan kredit peer to peer (p2p) lending melampaui pertumbuhan kredit industri manapun di sektor keuangan, bahkan perbankan. Hingga Juni 2023, pertumbuhan kredit pinjol telah mencapai 18,86 persen. Meski demikian, tingkat wanprestasinya (TWP 90) mencapai level 3,36 persen, angka ini naik dari dua bulan lalu sebesar 54 basis poin (bps). 

"Tapi, best practice kami di OJK TWP 90 itu ada di bawah 5 persen masih terkendali. Baik dari sisi lender maupun borrower terjaga dengan baik," tutur Agusman. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Maba UIN Dipaksa Daftar Pinjol, OJK Dalami Pemeriksaan 3 PUJK

Nasional
19 menit lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Bisnis
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal