JAKARTA, vozpublica.id - Ekonomi kreatif adalah salah satu materi yang dipelajari siswa di bangku sekolah. Agar bisa semakin memahaminya, simak penjelasan dan contohnya di sini.
Ekonomi merupakan kegiatan yang tidak bisa lepas dari kegiatan sehari-hari. Maka dari itu, penting adanya untuk mempelajari materi tersebut dan memahaminya.
Ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah (ekonomi, social, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.
Sederhananya, ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatif dengan mengandalkan ide, serta pengetahuan dari SDM sebagai faktor produksi yang utama.
Menurut Maria G Soemitro dalam buku Bedah Cetak Biru Ekonomi Kreatif: Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025, ekonomi kreatif adalah gelombang keempat ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi.
Jadi sudah paham kan pengertian ekonomi kreatif adalah apa? Semoga bisa menambah wawasan kamu ya!