JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan, perusahaan telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 800.000 nasabahnya selama pandemi Covid-19, dengan menggelontorkan Rp19 triliun.
"Adira Finance membantu lebih dari 800.000 nasabah saat Covid. Itu nilainya Rp19 triliun, lebih dari 1/3 aset kita. Itu kita kasih kemudahan untuk tidak membayar selama 3 bulan," katanya saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Adira Finance di vozpublica Tower, Minggu (13/11/2022) malam.
Menurutnya, restrukturisasi kredit sebetulnya merugikan lembaga pembiayaan. Apalagi Adira Finance selama tiga bulan restrukturisasi kredit tidak memungut bunga pinjaman.
"Karena setiap restrukturisasi itu secara ekonomi kita rugi, karena kita tidak charge cost of fund, cuma digeser. Sementara kreditur kan dihitung, geser 3 bulan, ya 3 bulan dibagi 12, kali sekian persen, nah itu ditanggung oleh Adira pada saat itu," tuturnya.
"Jadi setiap restrukturisasi, sebenarnya yang menelan biaya itu adalah perusahaan pembiayaan, di skema kami, di skema orang lain itu bisa saja berubah karena bisa saja di charge lagi, di kita tidak," imbuh dia.
Meski demikian, Dewa mengatakan, uang senilai Rp19 triliun yang belum dibayarkan oleh nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit tinggal Rp2 triliun.
"Kita kasih misal 3 bulan begitu, itu bunga atas 3 bulan. Bunga atas 3 bulan itu kita tidak charge, padahal Adira Finance harus membayar kreditur. Itu dia, meskipun per September profit kita naik 53 persen, tetapi ini masih jauh di bawah Covid," ujarnya.